Logo
Daftar Informasi Publik

Dinas Sosial

Dinas Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Diantaranya perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan penangan fakir miskin.

Daftar informasi publik