Logo
OPD

Badan publik

Dinas Sosial
Dinas Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Diantaranya perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan penangan fakir miskin.

Profil badan publik

Dokumen profil badan publik

No Judul Action

No Judul Action

No Judul Action

No Judul Action